Sabtu, 17 Oktober 2009

LOWONGAN BANK INDONESIA 2009

BANK INDONESIA membuka kesempatan kepada Putra/Putri terbaik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai melalui PCPM XXIX dengan proses e-Recruitment (Aplikasi online tanggal 17 s/d 21 Oktober 2009).

P E R S Y A R A T A N :

  1. Warga Negara Indonesia Laki-laki/ Perempuan;
  2. Pendidikan minimal lulusan Strata 1 (S1); dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) baik untuk S1 maupun S2 minimal 3.00 (dari skala 4.00), yang lebih diutamakan dari bidang keilmuan sebagai berikut:
    1. Ekonomi
    2. Manajemen
    3. Hukum
    4. Teknik (Industri, Informatika/ Komputer)
    5. Sosial Ekonomi Pertanian
    6. MIPA (Matematika/ Statistika)
  3. Usia maksimum Per tanggal 1 Oktober 2009:
    1. 28 tahun untuk jenjang pendidikan Strata 1 (S1).
    2. 31 tahun untuk jenjang pendidikan Strata 2 (S2).
  4. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris, ditunjukkan dengan sertifikat ITP TOEFL score minimal 500, atau IELTS minimal 5,5 yang masih berlaku sampai dengan tanggal 1 Oktober 2009. Bagi yang tidak memiliki sertifikat, harus mengikuti tes kemampuan bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia;
  5. Tidak mempunyai Saudara Kandung/ Suami/ Istri yang bekerja sebagai pegawai atau calon pegawai di Bank Indonesia;
  6. Bersedia menjalani ikatan dinas dan atau bersedia melepaskan ikatan dinas dari institusi lain;
  7. Bersedia tidak hamil selama menjalani program pendidikan;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Bank Indonesia.

Daftarkan diri Anda melalui:
http://www.rekrutmenbi.com

Hanya calon/ pelamar dengan kualifikasi terbaik (shortlist candidate) yang akan diikutsertakan dalam proses seleksi selanjutnya;
Bank Indonesia tidak memungut biaya apapun terkait dengan pelaksanaan seleksi penerimaan ini;
Apabila pelamar tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen atau data pendukung yang diminta oleh Bank Indonesia atau lembaga yang ditunjuk, maka secara otomatis peserta tersebut akan dikeluarkan dari proses penerimaan calon pegawai;
Keputusan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar